Stigma Membuat Indonesia Darurat Kesehatan Mental



Kuatnya stigma terhadap penderita mental illness atau gangguan mental menjadi penghalang bagi mereka untuk mendapatkan penanganan. Karena tidak ingin disebut sebagai ‘orang gila’ penderita mengabaikan gejala-gejala gangguan mental sampai berlarut-larut. Padahal kesehatan mental sangat berpengaruh besar terhadap perkembangan kepribadian dan perilaku seseorang, sehingga gangguan mental harus disadari sejak dini.

Dilansir situs Kemenkes.go.id, kesehatan mental yang baik adalah kondisi ketika batin seseorang berada dalam keadaan tentram dan tenang, sehingga memungkinkan seseorang untuk menikmati kehidupan sehari-hari dan menghargai orang lain di sekitarnya.

Kesehatan mental yang buruk dapat  memengaruhi cara berpikir seseorang dalam merasakan, dan melakukan sebuah tindakan. Seseorang yang sehat secara mental tentunya akan merasa nyaman saat berinteraksi dengan diri sendiri, orang lain serta lingkungan sekitar. Berbeda dengan seseorang yang memiliki gangguan terhadap kesehatan mental, mereka justru merasa sulit untuk berinteraksi dengan orang lain yang mengakibatkan penderitapun mengucilkan dirinya dari lingkungan sosial. Beberapa gangguan kesehatan mental yang umum di Indonesia seperti stress, depresi, halusinasi, serta gangguan kecemasan justru merupakan gangguan kesehatan mental yang  dapat mengubah kondisi perasaan atau mood seseorang secara signifikan. Apabila berubahnya kondisi perasaan seseorang tidak diperhatikan, akan berdampak pada gangguan-gangguan tersebut.

Faktor-faktor yang mempengaruhi seseorang mengalami gangguan  kesehatan yaitu lingkungan yang tidak mendukung seperti adanya kekerasan dalam rumah tangga, diskriminasi, serta trauma terhadap kecelakaan maupun korban tindak kejahatan. Selain faktor lingkungan sekitar, cyber bullying yang kerap terjadi di media sosial juga menjadi pemicu terganggunya kesehatan mental seseorang. Hal ini diakibatkan oleh beberapa komentar-komentar negatif yang berisi ujaran kebencian, penghinaan maupun hujatan sehingga membuat seseorang menjadi rentan terhadap masalah kesehatan mental.

Dilansir situs health.detik.com, menurut Ketua Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PDSKJI), dr Eka Viora, SpKJ, mengatakan bahwa di Indonesia terdapat sekitar 15,6 juta penduduk yang mengalami depresi. Perlu disayangkan hanya sekitar 8 persen penderita yang mencari pengobatan ke professional.

Stigma negatif menjadi faktor utama penghambat penderita masalah kesehatan mental untuk segera mendapatkan penanganan. Karena ketakutan akan di cap buruk apabila penderita dating ke psikolog atau psikiater. Selain itu juga karena kurangnya kepercayaan yang mereka miliki terhadap keberhasilan atas pengobatan yang dilakukan. Bila dibiarkan berlarut-larut, hal tersebut berdampak buruk bagi kesehatan mental mereka, seperti memunculkan keinginan untuk menyakiti diri sendiri hingga melakukan bunuh diri. Serta tidak jarang penderita yang awalnya ‘terpaksa’ hingga ‘kecanduan’ untuk mengkonsumsi obat-obat terlarang sebagai penenang.

Sebagian besar upaya yang dapat dilakukan dalam menangani masalah kesehatan mental dengan cara mengurangi stigma negatif terhadap para penderita dengan memberikan dukungan serta tidak mendiskriminasi penderita. Dukungan-dukungan dari pihak terdekat penderita seperti keluaraga, pasangan, serta teman terdekat yang akan membantu mendorong penderita dalam mengatasi masalah yang sedang mereka alami. Hal ini dapat mereka lakukan seperti mendengarkan keluh kesah yang dialami oleh penderita. Membuat nya nyaman dan percaya bahwa kita tidak akan memberikan stigma negatif pada dirinya. Setelah ia merasa nyaman dengan kita maka selanjutnya, perlahan ajak penderita untuk berobat ke tenaga profesional seperti psikolog dan psikiater.

Selain itu, perlu adanya dukungan dari pemerintah berupa menempatkan psikolog dan psikiater di setiap puskesmas di berbagai daerah di Indonesia, terutama daerah terpencil yang jarang sekali  ditemukan tenaga profesional dalam menangani masalah kesehatan mental.Sebab, berdasarkan data dari Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia, pada tahun 2019 Jumlah total  Dokter ahli Kesehatan jiwa adalah 987 orang. 68,49% atau 676 orang berada di pulau jawa sedangkan 31,51% atau 311 orang lainnya berada di luar pulau jawa

Dengan minimnya ketersediaan tenaga profesional di daerah-daerah terpencil, membuat angka penderita Kesehatan mental di Indonesia untuk mendapatkan penangan masih terbilang kecil. Oleh karenanya Pemerintah juga dapat bekerja sama dengan komunitas-komunitas yang peduli terhadap kesehatan mental. Hal tersebut dapat dilakukan dengan menyediakan sarana sosialisasi maupun edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya kesehatan mental di Indonesia. Seperti edukasi mengenai gejala-gejala pada penderita bagaimana cara untuk menghindari stigma buruk pada penderita,, upaya dan penanganan yang perlu dilakukan bilamana menemukan adanya kerabat maupun teman yang ternyata memiliki gejala gangguan mental. Dengan begitu, angka penderita gangguan kesehatan mental di Indonesia dapat berkurang seiring dilakukannya penanganan-penanganan tersebut.

Penulis : Clarissa Oktalim
Editor : Richca Davine


Komentar

Postingan Populer