Stigma Membuat Indonesia Darurat Kesehatan Mental
Kuatnya stigma terhadap penderita mental
illness atau gangguan mental menjadi penghalang bagi mereka untuk
mendapatkan penanganan. Karena tidak ingin disebut sebagai ‘orang gila’
penderita mengabaikan gejala-gejala gangguan mental sampai berlarut-larut. Padahal
kesehatan mental sangat berpengaruh besar terhadap perkembangan kepribadian dan
perilaku seseorang, sehingga gangguan mental harus disadari sejak dini.
Dilansir situs Kemenkes.go.id, kesehatan
mental yang baik adalah kondisi ketika batin seseorang berada dalam keadaan
tentram dan tenang, sehingga memungkinkan seseorang untuk menikmati kehidupan
sehari-hari dan menghargai orang lain di sekitarnya.
Kesehatan mental yang buruk dapat memengaruhi cara berpikir seseorang dalam
merasakan, dan melakukan sebuah tindakan. Seseorang yang sehat secara mental
tentunya akan merasa nyaman saat berinteraksi dengan diri sendiri, orang lain
serta lingkungan sekitar. Berbeda dengan seseorang yang memiliki gangguan
terhadap kesehatan mental, mereka justru merasa sulit untuk berinteraksi dengan
orang lain yang mengakibatkan penderitapun mengucilkan dirinya dari lingkungan sosial.
Beberapa gangguan kesehatan mental yang umum di Indonesia seperti stress,
depresi, halusinasi, serta gangguan kecemasan justru merupakan gangguan
kesehatan mental yang dapat mengubah
kondisi perasaan atau mood seseorang secara signifikan. Apabila
berubahnya kondisi perasaan seseorang tidak diperhatikan, akan berdampak pada
gangguan-gangguan tersebut.
Faktor-faktor yang
mempengaruhi seseorang mengalami gangguan kesehatan yaitu lingkungan yang tidak
mendukung seperti adanya kekerasan dalam rumah tangga, diskriminasi, serta
trauma terhadap kecelakaan maupun korban tindak kejahatan. Selain faktor
lingkungan sekitar, cyber bullying
yang kerap terjadi di media sosial juga menjadi pemicu terganggunya kesehatan
mental seseorang. Hal ini diakibatkan oleh beberapa komentar-komentar negatif
yang berisi ujaran kebencian, penghinaan maupun hujatan sehingga membuat
seseorang menjadi rentan terhadap masalah kesehatan mental.
Dilansir situs health.detik.com, menurut
Ketua Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PDSKJI), dr Eka
Viora, SpKJ, mengatakan bahwa di Indonesia terdapat sekitar 15,6 juta penduduk
yang mengalami depresi. Perlu disayangkan hanya sekitar 8 persen penderita yang
mencari pengobatan ke professional.
Stigma negatif menjadi faktor utama
penghambat penderita masalah kesehatan mental untuk segera mendapatkan
penanganan. Karena ketakutan akan di cap buruk apabila penderita dating ke psikolog
atau psikiater. Selain itu juga karena kurangnya kepercayaan yang mereka miliki
terhadap keberhasilan atas pengobatan yang dilakukan. Bila dibiarkan berlarut-larut,
hal tersebut berdampak buruk bagi kesehatan mental mereka, seperti memunculkan
keinginan untuk menyakiti diri sendiri hingga melakukan bunuh diri. Serta tidak
jarang penderita yang awalnya ‘terpaksa’ hingga ‘kecanduan’ untuk mengkonsumsi
obat-obat terlarang sebagai penenang.
Sebagian besar upaya yang dapat dilakukan
dalam menangani masalah kesehatan mental dengan cara mengurangi stigma negatif
terhadap para penderita dengan memberikan dukungan serta tidak mendiskriminasi
penderita. Dukungan-dukungan dari pihak terdekat penderita seperti keluaraga,
pasangan, serta teman terdekat yang akan membantu mendorong penderita dalam
mengatasi masalah yang sedang mereka alami. Hal ini dapat mereka lakukan
seperti mendengarkan keluh kesah yang dialami oleh penderita. Membuat nya
nyaman dan percaya bahwa kita tidak akan memberikan stigma negatif pada dirinya.
Setelah ia merasa nyaman dengan kita maka selanjutnya, perlahan ajak penderita untuk
berobat ke tenaga profesional seperti psikolog dan psikiater.
Selain itu, perlu adanya dukungan dari
pemerintah berupa menempatkan psikolog dan psikiater di setiap puskesmas di
berbagai daerah di Indonesia, terutama daerah terpencil yang jarang sekali ditemukan tenaga profesional dalam menangani
masalah kesehatan mental.Sebab, berdasarkan data dari Pengurus Pusat
Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia, pada tahun 2019 Jumlah
total Dokter ahli Kesehatan jiwa adalah
987 orang. 68,49% atau 676 orang berada di pulau jawa sedangkan 31,51% atau 311
orang lainnya berada di luar pulau jawa
Dengan minimnya ketersediaan tenaga
profesional di daerah-daerah terpencil, membuat angka penderita Kesehatan mental
di Indonesia untuk mendapatkan penangan masih terbilang kecil. Oleh karenanya Pemerintah
juga dapat bekerja sama dengan komunitas-komunitas yang peduli terhadap
kesehatan mental. Hal tersebut dapat dilakukan dengan menyediakan sarana
sosialisasi maupun edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya kesehatan
mental di Indonesia. Seperti edukasi mengenai gejala-gejala pada penderita bagaimana
cara untuk menghindari stigma buruk pada penderita,, upaya dan penanganan yang
perlu dilakukan bilamana menemukan adanya kerabat maupun teman yang ternyata memiliki
gejala gangguan mental. Dengan begitu, angka penderita gangguan kesehatan
mental di Indonesia dapat berkurang seiring dilakukannya penanganan-penanganan
tersebut.
Penulis : Clarissa Oktalim
Editor : Richca Davine
Komentar
Posting Komentar